oleh

PMII Nilai Hasil Pleno KPU Pangkep Dalam Menetapkan PPK Tidak Kredibel

PANGKEP, koranmakassarnews.com — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pangkep menilai hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangkajene dan kepulauan dalam menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinilai tidak kredibel dan tidak profesional dalam melakukan seleksi penerimaan.

Menutut Dandi Aditia selaku Ketua Cabang PMII Pangkep yang diwawncarai di Warkop Gaul, Pangkep, selasa (20/12/2022) mengatakan Rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 di Kabupaten pangkep telah diumumkan oleh KPUD, Sabtu (17/12/2022) kemarin. Namun pengumuman hasil rekruitmen itu kami duga sarat manipulasi dan permainan kepentingan politik.

Betapa tidak, hasil rekrutmen ini sama sekali mengabaikan tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) sebelumnya, maupun rekam jejak dari pendaftar. Parahnya, Peraih suara tertinggi di kabupaten pangkep dan setiap kecamatan tidak lulus dan jatuh di tes wawancara yang tidak jelas apa indikator kelulusan dari tes itu.

Dari penelusuran awak media, peraih suara tertinggi di Kabupaten Pangkep di dua kecamatan yang berbeda yaitu N.A dengan nilai 97 dari liukan tanggaya dan H,dengan nilai 96 dari kecamatan segeri keduanya dinyatakan tidak lulus. Padahal ada kuota 30 % keterwakilan perempuan yang harus diakomodir dalam PPK.

“Kami melihat hasil tes CAT ditiap kecamatan dengan peringkat tertinggi tidak menjadi dasar kuat kpu dalam mengakomodir dan menyeleksi ppk tiap kecamatan ini, bahkan tes wawancara diterapkan cuma sekedar formalitas untuk mengugurkan peserta yang tinggi nilainya”, jelasnya.

Salah satu pendaftar yang minta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan saat wawancara dirinya sama sekali tidak ditanyakan soal kepemiluan karena dinilai telah berpengalaman. Namun, Ia heran saat pengumuman, Ia juga tidak dinyatakan tidak lulus.

baca juga : Rekruitmen PPK Takalar Sarat Kecurangan, Peraih Suara Tertinggi Tes CAT Dinyatakan Gugur

Dandy pun mempertanyakan soal integritas anggota KPU yang selama ini sering didengungkan. Menurutnya, anggota KPU pangkep telah mengkhianati nilai integritas dan profesionalisme dalam rekrutmen PPK ini.

Maka dari itu, kami bersama calon PPK lainnya yang didzalimi oleh KPU pangkep berjanji akan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan Ombudsman RI untuk mendapatkan keadilan.

“Kami yang didzalimi KPU pangkep tidak akan tinggal diam, kami akan tetap mengawal agar demokrasi di daerah kita tidak dicederai oleh ulah oknum perusak demokrasi, yang sengaja membuat kecurangan” tutupnya. (*)