oleh

Polda Sulsel Laksanakan Anev Ops Terkait Perpanjangan PSBB Makassar dan Gowa

koranmakassarnews.com — Berkaitan dengan perpanjangan PSBB di Kota Makasar dan Kab. Gowa, Polda Sulsel melaksanakan Anev Ops yang dipimpin langsung okeh Kapolda sulsel Irjen pol. Drs. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. didampingi Waka Polda Sulsel Brigjen Drs. Halim Pagarra M.H di Loby Mapolda Sulsel, Jumat, 8-5-2020.

Rapat Anev tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulse Irjen Pol. Drs. Mas. Guntur Laupe S.H., M.H dihadiri para PJU Polda Sulsel Kapolres Gowa dan Kapolrestabes Makasar.

Dalam pembukaan anav Kapolda menyampaikan beberap arahan termasuk diperbatasan antara kabupaten dan Kota jalan jangan ditutup semua harus dibuka sebagian apabila melaksanakan operasi atau pemeriksaan/pengecekan harus sesuai instruksi presiden.

“Apa yang sudah dilaksanakan di PSBB pertama ditingkatkan dan lebih giat lagi bangkitkan semangatnya lagi anggota dilapangan termasuk anggota perawat di rumah sakit, tugas polisi juga mengawasi pembagian bantuan sosial kepada masyarakat banyak yang tidak tepat sasaran seperti warga yang tidak berKTP Makasar dan tetap tinggal di Makasar itu harus dapat”, jelas Kapolda Sulsel.

Anggota yang melaksanakan tugas kerjasama dengan fungsi lain harus melakukan tindakan yang terukur apabila ada yang melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko toko atau pengusaha lainnya, tambah Irjen Pol. Mas Guntur Laupe.

Sementara Kapolrestabes Makassar memaparkan menghadapi PSBB tahap II meyiapkan personil gabungan sebanyak 826 personil. Gangguan Kamtibmas juga secara umum mengalami penurunan. Terbalik dengan covid 19 yang semakin meningkat.

“Disampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada pelanggaran masyarakat dalam penerapan PSBB lanjutan ini akan di bawa ke polda dan diberi hukuman sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh berwajib”, ungkap Kapolrestabes Makassar.

Dan Kapolres Gowa dalam paparannya menyampaikan pemberlakuan PSBB di Polres Gowa sudah berjalan 4 hari kamtibmas sudah menurun mulai dari awal pemberlakuan PSBB. Menurutnya pelanggaran ada yaitu mabuk melawan Polisi dan membawa sajam lewat pos.

baca juga : Kapolda dan Wakapolda Sulsel Gelar Pengecekan dan Pemantauan Langsung ke Pos Check Point

“Operasi PSBB di Kabupaten Goawa berlaku 24 jam dan tidak ada penutupan jalan utamanya jalan poros tetapi hanya penyempitan dan pemeriksaan serta pengalihan arus melalui Jalan Hertasning. Pemeriksaan dilakuan oleh personil gabungan polri, TNI, Satpol PP, Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya”, tutur Kapolres Gowa.

Ditambahkannya bahwa dampak covid 19 di Gowa meningkat dan mengenai bantuan sosial tiap desa diawasi oleh 2 anggota polri.

“Mengenai sholat jumat di Mesjid sudah berkurang sisa 13 mesjid yang masih melaksanakan, dan Polres Gowa juga mulai hari ini membagikan bantuan beras dan indomie kepada masyarakat tidak mampu serta menyiapkan dapur umum”, pungkas Kapolres Gowa. (*)