JAKARTA, koranmakassarnews.com — Polda Maluku memastikan bahwa anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena akibat setelah dilakukan penyuntikan vaksin.
“Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT – PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
baca juga : Polisi Amankan Lokasi Kejadian Bom Katedral Makassar, Warga Dilarang Mendekat
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
“Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT,” ujarnya. (*)