oleh

Polres Parepare Bekuk, Dua Pelaku Judi Online dan Togel

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Satuan reskrim Polres Parepare, mengungkap praktik judi online dan menangkap para dua pelaku judi togel di tempat terpisah, pelaku judi togel ini berinisial AM dan AR, senin (22/8/2022).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasat reskrim polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, kita mengamankan dua tersangka pelaku perjudian, satu pelaku judi togel dan satu tersangka pelaku judi online.

Pelaku inisial MN di tangkap tim Resmob di jalan pinggir Laut, kelurahan Mallusetasi, kecamatan Ujung, sementara pelaku inisial AR di tangkap di Jalan Beringin, kelurahan Bumi Harapan, kota Parepare. Inisial MN merupakan pelaku judi togel, seorang tukang ojek.

Lanjut AKP Deki Marizaldi menjelaskan, pelaku inisial MN di tangkap petugas saat menerima pesanan nomor togel dari pelanggannya. MN pun menyatakan bahwa dia menyetor pasangan nomor, kepada seseorang di duga bandar togel berinisial US.

baca juga : Kapolsek Somba Opu : Tidak Benar Ada Pemerasan Dalam Kasus Dugaan Judi Online

Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti, 2 lembar grafik nomor yang sudah keluar, 14 Lembar kertas yang berisikan pasangan nomor togel, 5 alat tulis, satu handpone dan uang sekitar Rp. 272 ribu pecahan.

“Sementara pelaku AR adalah supir angkot, inisial AR menjalankan aksinya dengan judi Online pada situs https://m1.togelkucc.com, melalui handphone pribadinya. Dari tangan pelaku inisial AR, polisi menyita barang bukti berupa Handpone yang di pakai judi online,kartu ATM dan buku rekening, satu lembar catatan nomor togel. Kedua tersangka di bekuk di tempat berbeda, keduanya masih di introgasi untuk menjerat pelaku judi yang masih berkeliaran di Kota Parepare, “Tutupnya. (Sis)