oleh

Polres Pinrang Dalami Motif Perkelahian Dua Wanita Selegram

PINRANG, koranmakassarnews.com — Perkelahian dua selebgram asal dari Kabupaten Pinrang ini viral di media sosial dan video nya pun tersebar. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022, sekitar Pukul 01:00 Wita, bertempat di Pelataran Mesjid Almunawir, jl. Bintang, kabupaten Pinrang.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, perempuan inisial ST dan NH, masing – masing sudah memasukkan laporan di Polres Pinrang. Kini pihaknya masih mendalami kedua laporan tersebut. Untuk itu, pihak perempuan inisial NH melaporkan ke Polres Pinrang, terkait tindak pidana penganiayaan yang di lakukan perempuan inisial ST.

Adapun kronoligisnya, berawal pelapor inisial NH bertemu dengan terlapor inisial ST, di pelataran mesjid Al – Munawir pinrang. Saat itu, pihak terlapor inisial ST pun marah-marah, sambil menunjuk-nunjuk ke arah pelapor inisial NH.

Kasat Reskrim POlres Pinrang

Tidak lama, kemudian pihak terlapor inisial ST, langsung mengayunkan kedua tangannya secara berulang-ulang kali, ke arah wajah pelapor inisial NH dan di beberapa bagian tubuh pelapor, hingga mengakibatkan luka lecet di beberapa bagian wajah dan di lengan pelapor inisial NH .

“Atas kejadian tersebut, pelapor inisial NH pun merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Pinrang, “Jelas AKP Muhalis, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, senin (28/2/2022).

Lanjut AKP Muhalis menyatakan, pihak perempuan inisial ST juga melaporkan perempuan inisial NH, terkait penganiyaan yang di lakukan secara bersama – sama. Adapun kronoligis kejadiannya, awalnya korban dengan terlapor ada kesalahpahaman, kemudian korban di ajak ketemu oleh lelaki inisial FI melalui chat instagram di pelataran mesjid Almunawir untuk membicarakan masalah korban inisial ST dengan terlapor inisial NH.

baca juga : Minimalisir Tawuran Kelompok, Polres Palopo Lakukan Penyisiran dan Razia Senjata Tajam

Setelah bertemu, terjadi ada mulut antar korban dengan terlapor, sehingga terjadi penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama oleh pelaku inisial NH berteman, dengan cara mecakar muka korban dan leher korban inisial ST.

“Kemudian suami korban dan suami terlapor masing – masing melerai, selanjutnya muncul lelaki inisial JR yang menendang korban sebanyak satu kali dan mencengkram bahu kiri kanan korban, atas kejadian ini, korban mengalami luka cakar pada bagian wajah dan leher, luka lecet pada tangan kiri, serta bengkak pada bagian Bahu sebelah kiri. Korban inisial ST pun merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Pinrang”, sambung AKP Muhalis.

Di ketahui, kedua selebgram ini merupakan brand ambasador, sebuah produk kecantikan. Salah satu selebgram inisial ST juga, merupakan anak salah satu anggota DPRD di Kabupaten Pinrang. Perseteruan ini juga sudah di proses, sesuai dengan hukum yang berlaku di Polres Pinrang. (Sis)