oleh

Polsek Batang Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tarowang

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Jeneponto berhasil ungkap kasus pencurian di Dusun Ujung Barat Desa Bonto Ujung Kec Tarowang, Sabtu 01 Juli 2023.

Hal ini disampaikan Kapolsek Batang IPTU Baharuddin, saat dikonfirmasi Koran Makassar News Senin (3/7/2023).

“Kami amankan seorang pria inisialnya AH warga dusun Ujung Barat desa Bonto Ujung Tarowang, karena diduga melakukan pencurian di rumah tetangganya, ” Kata itu Baharuddin

Menurutnya, Pencurian uang yang dilakukan AH yang berprofesi sopir itu, dilakukan pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2023, sekira pukul 04.20 Wita dini hari di kediaman Haji Saharuddin korban.

“Ia dilaporkan tetangganya setelah melihat rekaman CCTV. Rumah pelaku dan korban ini berdekatan (tetangga), bahkan menurut korban (Haji Saharuddin) pelaku IH hampir setiap hari berada di rumahnya, ” Sebutnya.

Kapolsek menyebut, pelaku ini sudah dianggap keluarga. “Kebetulan bertetangga. Tidak ada kecurigaan. Namun setelah melihat rekaman CCTV, barulah diketahui pelakunya, ” Sambungnya

Bahkan menurut korban, sudah tiga kali kecurian uang yang disimpan dalam lemari.

baca juga : Polres Maros Berhasil Ungkap Dua Kasus Pidana Yakni Pengancaman dan Pencurian

“Katanya sudah tiga kali kecurian uang. Tapi baru kali ini dia melaporkan setelah mengetahui pasti pelakunya dari rekaman CCTV” Jelasnya.

Dijelaskannya, kejadian pencurian uang itu terjadi pada Sabtu (1/7) dini hari sekitar pukul 04.20 Wita.

“Atas rekaman CCTV dan temuan barang bukti di rumahnya, pelaku langsung kami giring ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Batang. (*)