oleh

PPDB Online 2021, PERAK Resmi Laporkan Kadis, Kepsek dan Operator Sekolah ke Polrestabes Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — LSM PERAK melaporkan secara resmi hasil pemantauan dan investigasinya ke Polrestabes Makassar, Rabu kemarin (14/7/21). Dari hasil investigasinya di lapangan, kali ini PERAK mulai membuka sampel dugaan temuannya di SMP Negeri 3 Makassar, SMA Negeri 1 Makassar, SMA Negeri 5 Makassar dan SMK Negeri 5 Makassar.

“Di SMP Negeri 3 Makassar ada 3 orang lulus jalur zonasi inisial EAM, JVFL dan EDAR yang masing-masing dengan jarak 73 meter, 74 meter dan 75 meter setelah kami kroscek ke Kepsek dirinya memiliki alamat KK yang sama dan harusnya satu rumah, namun mereka tidak saling mengenal, ” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK, Burhan Salewangang, SH, Kamis (15/7/21).

Temuan tersebut terindikasi dugaan kuat pemalsuan dokumen Kartu Keluarga yang dikeluarkan Pemerintah.

“Mereka hanya jarak selisih meter saja tinggal di sekitar sekolah dan melakukan pendaftaran bahkan serumah sesuai alamat pada KK, kan aneh,” ungkap Burhan.

Burhan juga membeberkan temuannya di SMA Negeri 1 Makassar dan SMA Negeri 5 Makassar.

“Di SMA Negeri 1 Makassar ada 3 orang lulus jalur zonasi atas yang masing-masing dengan jarak sama 153 meter setelah di kroscek di alamat yang sama yang bersangkutan tepatnya di Kelurahan Gaddong Kecamatan Bontoala setelah dikroscek tidak jelas keberadaannya,” beber Burhan.

Dalam laporannya di Polrestabes Makassar, LSM PERAK menduga di SMA Negeri 5 Makassar yang paling parah.