oleh

Presiden Apresiasi Langkah MA Percepat Transformasi Hukum Indonesia

“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa secara tidak langsung pandemi telah mempercepat implementasi dari rencana kerja yang termuat dalam cetak biru pembaharuan peradilan tahun 2010-2035.

“Dulu ketika masih dalam kondisi yang normal, kita tidak pernah membayangkan bahwa proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik dapat dilakukan hanya dalam waktu dua tahun. Namun dengan adanya pandemi, semua itu dapat dilakukan,” ucap Ketua MA saat menyampaikan laporannya dari Gedung Mahkamah Agung.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*)