oleh

Produk Kosmetik Fenny Frans Diduga Illegal, Mahasiswa Demo BPOM Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Lintas Lembaga melakukan melakukan aksi demo di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terkait beberapa produk kosmetik Fanny Frans yang diduga ilegal dan tidak berlabel BPOM, kamis (22/6/2023).

Aksi Koalisi itu terdiri dari dua lembaga yaitu Federasi Mahasiswa Intelektual (FMI) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mempertanyakan dan menuntut pihak BPOM terkait banyaknya produk Fanny Frans yang diperjual belikan dipasaran namun diduga ilegal dan tidak bersertifikasi BPOM.

Alwi selaku koordinator lapangan mengatakan jika pihaknya telah melakukan penelusuran terkait produk kosmetik Fanny Frans dan ditemukan ada beberapa yang tidak terdaftar di BBPOM.

“Terkait banyaknya produk kosmetik Fanny Frans yang diperjual belikan kami membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran dan mencari informasi serta pengecekan di BBPOM ternyata ada  beberapa item produk yang tidak terdaftar di BPOM,” ucapnya.

Diketahui bahwa produk yang tidak terdaftar atau bersertifikasi BPOM itu diragukan kandungannya, jangan sampai produk kosmetik tersebut mengandung zat kimia merkuri  dan zat berbahaya lainnya yang dimana berbahaya bagi kesehatan dan merusak jaringan kulit salah satunya adalah pemicu kanker kulit.

Juga yang menjadi sorotan pengunras terkait aset owner Fanny Frans harus diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra karena diduga memiliki aset kekayaan hingga miliaran rupiah.

baca juga : LAM Sulsel Duga Produk Kosmetik Mira Hayati Ilegal

“Ini juga menjadi sorotan terkait aset owner Fanny Frans harus diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra karena diduga memiliki aset kekayaan hingga miliaran rupiah, karena jangan sampai aset itu berasal dari hasil penjualan produk kosmetik yang diduga ilegal sebab kita ketahui bersama bahwa aktivitas jual beli yang sifatnya ilegal itu tidak memiliki retribusi pajak ke negara”, ungkap Alwi

Aksi yang dilakukan ini adalah bentuk pra kondisi jika dalam waktu dekat BPOM di Makassar tidak segera melakukan penindakan maka pengunras akan melakukan aksi demontrasi yang lebih besar lagi di Kantor BBPOM, Dirjen Pajak dan Polda Sulsel. (*)