oleh

Pulau Mori Tercemar, WALHI Sulsel Minta Produksi Nikel PT Vale Indonesia Dihentikan

Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel ini juga memperjelas bahwa pencemaran Pulau Mori akibat limbah B3 ini tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan biota perairan, kesehatan, dan mata pencaharian masyarakat.

‘Sekitar Pulau Mori itu banyak lahan tambak milik masyarakat yang sangat bergantung pada kesehatan dan kualitas air disekitarnya. Sehingga, ketika perairan Pulau Mori tercemar maka lahan tambak di sekitarnya juga ikut tercemar’, ungkapnya.

baca juga : KLHK Susun Strategi Nasional Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3

Terakhir, Slamet pun meminta pemerintah dan kepolisian agar tidak memanfaatkan peristiwa pencemaran ini untuk kepentingan tertentu. WALHI Sulsel mendesak Kementerian LHK untuk mencabut penghargaan perusahaan hijau yang telah diberikan ke PT Vale Indonesia dan menghentikan sementara aktivitas tambang dan produksi nikel perusahaan yang beberapa sahamnya dimiliki oleh Sumitomo corporation.

Selain itu, WALHI Sulsel juga mendesak pemerintah mengusut pencemaran limbah tersebut dan meninjau ulang izin pertambangan PT Vale Indonesia.

‘CEO PT Vale Indonesia harus bertanggungjawab secara hukum maupun lingkungan atas tercemarnya ekosistem perairan Lutim, utamanya di Pulau Mori’, tutupnya. (dhany)