oleh

Putusan Hakim Tebang Pilih, Sapma PP Bersama HMI Serbu Kantor Pengadilan Tinggi Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) korkom Tamalate menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (22/5/23) pukul 13.30 Wita.

Dalam tuntutannya, mendesak Hakim Agung (Badan Pengawas) dan Komisi Yudisial menindak oknum hakim yang di duga kuat terlibat dalam mafia peradilan dan mafia tanah di tubuh Pengadilan Tinggi Sulsel.

Saat di konfirmasi salah seorang pengunjuk rasa Muh. Nur, mengatakan aksi yang dilakukan ini pengaduan terhadap putusan yang dianggap sangat mencederai dunia peradilan dengan tidak memberikan pertimbangan pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam memutus perkara.

“Ada beberapa alat bukti seperti administrasi itu kemudian tidak dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh majelis hakim yang menangani perkara ini”, ungkap Muh Nur.

Lanjut Nur, Tentunya aduan pengunras pada hari ini telah diterima dengan baik dan langsung di kirim ke badan pengawas hakim tinggi, kami tinggal menunggu seperti apa tindak lanjut dari pada aduan yang kami lakukan hari ini

“Kami laporkan atas putusan terhadap oknum mafia tanah yang kami duga bekerja sama dengan hakim yang dimana putusan itu membebaskan tersangka yang telah di putus oleh pengadilan tingkat pertama itu 5 tahun penjara, tetapi setelah banding itu kemudian dengan mentah pengadilan tinggi memutus dan menyatakan dia terbukti tapi bukan merupakan suatu tindak pidana”, sambung Nur.

baca juga : Aksi Unjuk Rasa Aliansi Solidaritas Tuntut Kapolrestabes Makassar Dicopot

Harapan pengunras sebagai masyarakat meminta kepada seluruh hakim di Sulawesi Selatan agar menjunjung tinggi asas keadilan itu, jangan lagi ada tebang pilih dalam menegakkan suatu keadilan.

Ditempat yang sama, Humas Pengadilan Tinggi Sulsel, Andi Makkasau, mengatakan siapa pun yang mengadu di kantor ini tetap diterima dengan baik dan menyampaikan aspirasi itu kepada atasan.

“Hari ini sudah ditindak lanjuti sisa kesiapan dari yang di tujukan pengaduan itu lambat cepatnya kita tidak bisa tentukan karena mereka yang menelaah hasil aduan”, jelas Andi Makkasau.

Selama aksi unjuk rasa berlangsung sejumlah personil kepolisian Polrestabes Makassar dan Polsek Pannakukang melakukan pengamanan dan pengawalan. (Firman Dhanie)