oleh

Rapat Komisi Fatwa MUI Sulsel, FPI Hadirkan Saksi Kunci Kesesatan Majelis TM

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Menyusul munculnya kembali aliran yang diduga sesat yang meresahkan masyarakat Makassar yaitu dengan viralnya video konrtroversial yang di dalamnya memuat gambar lelaki Zamroni alias Sahroni yang menamakan dirinya majelis Ta’lim Ma’rifat (TM).

Puncaknya saat tim Badan Anti Teroris dan Komunis (BATIK) FPI Makassar melakukan pengepungan dan pembubaran majelis TM di Jl. Daeng Siraju Abubakar Lambogo pada Jum’at (2/2/2024) memantik semangat warga sekitar yang telah lama resah dengan majelis TM ini. Dalam kesempatan ini tim BATIK-FPI Makassar berhasil mengamankan para penganut aliran yang diduga menyimpang ini dan menyerakannya kepada aparat kepolisian Polsek Makassar.

Menindaklanjuti hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan akhirnya menggelar Rapat Komisi Fatwa pada Sabtu (9/2/2024) di kantor MUI Sulsel di Masjid Raya, Jl. Andalas Makassar dengan mengundang pihak FPI Sulawesi Selatan.

Dalam rapat ini FPI yang diwakili tim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah FPI Sulsel, Ust. Sayful Al Ayubbi membawa saksi mantan anggota majelis TM, Fulan (nama disamarkan) yang telah bergabung dalam majelis ini selam 3 tahun.

“Saya hadirkan saksi kunci tadi di rapat MUI, karna kami menilai beliau sudah tobat dan siap membantu agama Islam dan penyimpangan yang dilakukan majelis TM ini tidak terus berlanjut dan berkembang,” ujar Ust. Sayful Al Ayubbi.

baca juga : Majelis Dzikir yang Diduga Menyimpang Dikepung Massa FPI di Makassar

“Fatwa secara lisan sudah kita dengar bahwa majelis TM pimpinan Zamroni alias Sahroni ini sesat, tinggal menunggu terbitnya tertulisnya, yang insyaAllah besok sudah ada infonya,” lanjut Sayful.

Rapat Komisi Fatwa yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI Sulsel, Prof. Dr. K.H. Nazamuddin juga dihadiri oleh K.H. Muamar Bakri, Sekjen MUI Sulsel dan para pimpinan MUI Sulsel lainnya.

Reporter : Junaid Ramadhan
Editor      : Nhana