oleh

Marak Pencurian Motor Mobil, LKBH Makassar Desak Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa Tangkap Pelaku

SUNGGUMINASA, koranmakassarnews.com -– Maraknya pencurian kendaraan bermotor akhir-akhir ini mendorong Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar desak Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa tangkap pelaku, dikarenakan pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat dan tidak jarang menggunakan kekerasan dalam melakukan aksinya.

Hal ini dialami ibu MM seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jl. Kacong Daeng Lalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang resah karena kehilangan motor dan mobil yang kemudian merasa penting untuk melaporkannya ke kepolisian.

“Betul pak, motor dan mobil saya diambil orang, oknum pelakunya terduga adalah GE. Lewat kuasa hukum kami LKBH Makassar kejadian ini akan dilaporkan ke kepolisian,” ungkap MM, yang didampingi kuasa hukum Muhammad Sirul Haq, S.H., direktur LKBH Makassar, Jumat (9/2/2024).

Adapun identitas kendaraan yang dilaporkan diantaranya, Honda Mobilio DD 415 RS M-CVT CKD, keluaran 2016, Nomor Rangka MHRDD4870GJ655650, Nomor Mesin L15Z12438260, atas nama MM; dan Sepeda Motor Honda, keluaran 2017, Nopol DP 6296 TD, Nomor Rangka : MH1MC4112HK002866, Nomor Mesin : MC41E1002282, dan kunci serep Honda CRV Black Edition, Keluaran 2023, Nomor Rangka : MHRRW188PJ370380, Nomor Mesin, L15BJ-1204262, juga atas nama MM.

LKBH Makassar menindaklanjutinya dengan memasukkan laporan yang bernomor surat, Nomor : 14/B/LKBH Makassar/II/2024, perihal : laporan aduan pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat.

“Iya, betul kami memasukkan surat laporan polisi aduan ke Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa, atas pencurian kendaraan bermotor dimaksud, dan semoga segera ditindaki,” jelas Direktur LKBH Makassar saat mendampingi kliennya MM.

baca juga : Polres Parepare Berhasil Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Sedang Beraksi

LKBH Makassar juga menghimbau kepada warga masyarakat yang kehilangan kendaraannya agar segera melapor polisi, dan jika tidak berani melaporkan sendiri LKBH Makassar akan siap mendampingi.

“Kami senantiasa siap mendampingi masyarakat manapun yang kehilangan kendaraan untuk melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Muhammad Sirul Haq, S.H.

Reporter : Junaid Ramadhan
Editor      : Nhana