oleh

Renungan Suci Hari Bakti: Tugas Rimbawan Beresiko Tinggi

BOGOR, koranmakassarnews.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin renungan suci di Tugu Pahlawan Rimbawan Kampus Gunung Batu, Bogor, senin (15/3/2021). Renungan Suci bersama para pejabat Pimpinan Tinggi lingkup Kementerian LHK ini, dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-38 tahun 2021.

Dalam arahannya, Menteri Siti menyampaikan bahwa Tradisi Renungan Suci dalam Peringatan Hari Bakti Rimbawan harus terus konsisten diadakan. Hal ini dianjurkannya sebagai refleksi dari para Rimbawan agar selalu berpijak pada landasan jati diri Rimbawan dalam melaksanakan tugasnya, mengingat risiko kerja seorang Rimbawan yang cukup besar.

“Nilai-nilai dari dasar Rimbawan yaitu: Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Ikhlas, Visioner, Adil, Peduli, Kerja Sama, dan Profesional. Rasa tanggung jawab, peduli, dan ikhlas adalah sebagai penciri dari Rimbawan harus melekat pada dirinya dalam melaksanakan tugas di berbagai medan ruang tugas yang sangat beragam tingkat kesulitannya,” tegas Menteri Siti.

Dalam era baru ini, era informasi, tugas dari seorang Rimbawan berada pada rentang bidang pekerjaan yang cukup lebar. Mulai dari pekerjaan preparasi kebijakan, analisis, kerja laboratorium, nekropsi/bedah post mortem satwa, menanam pohon, memadamkan api, patroli kawasan, memulihkan serta mengawasi kerusakan lingkungan, memberikan izin, mendorong, membina dan memfasilitasi hutan sosial bagi masyarakat, dan masih banyak lagi.

Menteri Siti juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan KLHK dan seluruh aparat KLHK tingkat tapak, lapangan, dan seluruh pegawai KLHK di penjuru pelosok tanah air, atas kerja kerasnya dalam mengatasi persoalan COVID-19 yang berlangsung dari tahun 2020 hingga saat ini. Salah satunya yaitu keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan KLHK dalam mendukung PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang telah diberikan mandat oleh Bapak Presiden, seperti Padat Karya Penanaman Mangrove, Pemulihan Gambut, Pengembangan Hutan Sosial, Pengukuhan Tata Batas, Pelatihan Sistem Jarak Jauh, Patroli Kawasan dan Pengembangan Kemitraan Masyarakat Kawasan Konservasi, serta yang lainnya.