oleh

Sasar THM, Tim Satgas Raika Kecamatan Wajo Sita Puluhan Botol Miras

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Wajo dan personil gabungan dari Polres Pelabuhan melakukan pemantauan prokkes di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Nusantara, Senin malam tadi (17-5-2021)

Dalam pemantauannya Tim Satgas Raika Kecamatan Wajo menyita puluhan botol miras serta menegur pengusaha TMH yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta membatasi pengunjung THM hingga 50 persen dari kapasitas yang dimuat.

Master Makassar Recover Kecamatan Wajo Aulia Arsyad, saat di konfirmasi mengatakan “kegiatan malam ini seperti biasanya memantau rumah makan, warkop dan hingga tempat hiburan malam, adapun temuan malam ini masih adanya pengusaha warung kopi yang melanggar prokes sehingga kami berikan teguran” ungkapnya.

baca juga : Dinas Pariwisata Akan Panggil Pengelola THM yang Diduga Langgar SE Walikota Makassar

Lanjut mantan Sekcam Wajo ini, kami juga mengamankan puluhan botol miras di dua THM yang berada di jalan Nusantara karena tidak memiliki izin Minol dan puluhan kursi yang kita sita di salah satu Game Center yang berada di ruko pertokoan Jalan Ahmad Yani karena melanggar prokes, tambahnya

Adapun himbauan untuk warung makan dan Warung kopi mulai hari ini Selasa (18/5) sudah bisa beroperasi hingga ada surat edaran yang baru, dimana surat edaran sebelumnya hingga 17 Mei 2021. (Firman Dhanie)