oleh

Satres Narkoba Polda Sulsel Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkotika di Lutim

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil meringkus ibu rumah tangga yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (25/03/22) sekira pukul 14:30 Wita.

Dimana pelaku berinisial (SMW) Umur (39) agama Islam pekerjaan ibu rumah tangga berhasil diamankan oleh tim Opsnal Subdit 3 Polda Sulsel di Jalan Bumper Kelurahan Magani Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan lima puluh (50) sachet plastik bening diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat bruto 577 gram, uang sejumlah 60 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, S.H.,S.IK.,MH menjelaskan terduga pelaku (SMW) di bawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

baca juga : Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Meringkus Dua Pelaku Narkoba

“Pemeriksaan berupa kelengkapan administrasi penyidikan, pengembangan, dan gelar perkara”, jelas Kombes Pol Komang Suartana, sabtu (27/3/22)

Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009. (**/Wis)