oleh

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Meringkus Dua Pelaku Narkoba

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu, jalan Maccini Kota Makassar

“Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di jalan Maccini sekitar pasar malam. Selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan dua pelaku Narkoba UN (32) dan AL (29) di sebuah rumah”Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim, Selasa (22/03/2022)

baca juga : Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Kembali Amankan Pelaku Curas

“Dalam penangkapan tersebut, petugas dilapangan mengamankan barang bukti sebuah tas hitam yang berisi : 4 ( empat ) sachet kristal bening yang diduga Shabu, 3 ( tiga ) sachet bekas pakai, 3 ( tiga ) pak sachet kosong, 1 ( satu ) buah pireks kaca, 1 ( satu ) set alat bong, 2 ( dua ) buah sendok Shabu, 2 ( dua )  buah Korek gas”, terang Kasubsipidm

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika. (*/FirDha)