oleh

Satresnarkoba Polrestabes Makassar Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Obat Daftar G

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polrestabes Makassar berserta BNNP Sulsel dan Kejari memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 43 kg dan ganja sebanyak 150 gram.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, dalam sambutannya di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (26-1-2023) siang tadi

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan daftar G dan pil Alprazolam,” kata Kombes Pol Budhi

Lanjut Budhi, kami memberikan kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kami transparan, tidak ada barang bukti yang hilang, Setelah clear ayo sama-sama menyaksikan barang bukti yang dimusnahkan itu,” tambahnya.

baca juga : Satresnarkoba Polrestabes Makassar Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba

Dalam pemusnahan ini turut hadir Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para Jurnalis untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan tersebut

Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung menambahkan, Kami sudah mendapat ketetapan dari Kejaksaan sehingga kami melakukan pemusnahan barang bukti” jelasnya

Kemudian AKBP Doli menambahkan barang bukti diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda. Kemudian pihaknya berjanji akan tetap bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus narkoba di Kota Makassar. (Firman Dhanie)