oleh

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang RTH

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sahruddin Said, SE menggelar sosialisasi peraturan daerah No. 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rabu, (17/03/2021) di Traveller Hotel Phinisi Kota Makassar.

Selaku narasumber, Inspektorat Kota Makassar Drs. Suwandi, dan Suhaida, S.Pd M.Pd akademisi pemerhati lingkungan hidup.

Kesempatan ini, Ajid sapaan akrab dewan milenial ini menyampaikan dirinya sangat prihatin terhadap kondisi ruang terbuka hijau kota makassar. Sebab, minimnya RTH sangat mempengaruhi lingkungan hidup dan menyangkut kesehatan masyarakat.

“Saya merasa prihatin terhadap minimnya RTH di Makasaar ini. Karena itu saya mengajak bapak/ibu sekalian untuk turut berperan dalam pegembangan RTH mulai dari lingkungan masing-masing, tegasnya.

baca juga : Pegawai RS Paramount Mengeluh, Jaringan Aktivis Sulsel Sambangi DPRD Kota Makassar

Selain itu, Sekretaris Komisi D DPRD Makassar ini juga menjelaskan seberapa besar manfaat RTH ini bagi masyarakat. Termasuk bagi generasi penerus di kota Makassar ini.

“dari RTH ini saya harap masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan RTH ini”, pungkasnya. (*)