oleh

Setahun Lebih Jasa Jaga Malam Tak Dibayar, Nakes RSUD Maspul Enrekang Kecewa

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Tenaga Kesehatan di Rumah sakit umum Massenrenpulu ( RSUM) Enrekang kecewa sebab jasa jaga malam dan jaminan makan dan minum sudah tidak dibayarkan sejak bulan April 2021.

Hal tersebut terungkap dari sumber yang tidak ingin identitasnya diketahui, dirinya mengatakan bahwa hak hak asasi saya sudah di langgar oleh manajemen RSUM Enrekang sebab jam kerja yang umum baik di pemerintahan maupun swasta hanya 8 jam tetapi kami bekerja di malam hari jam 9.00 sampai pagi jam 8.00.

“Kami 11 jam kerja tanpa jaminan makan dan minum padahal tahun tahun sebelumnya lancar tidak ada masalah tetapi kenapa di menajemen Rumah sakit sekarang justru tidak membayarkan jasa jaga malam dan menghilangkan jaminan makan minum”, sambungnya.

Dirinya juga menyampaikan ada informasi yang diperoleh kalau anggaran untuk jasa jaga malam di alihkan ke instalasi gizi untuk menutupi kekurangan-kekurangan anggaran di situ, “saya sudah lebih dari sepuluh tahun bekerja di RSUM barupi mulai April 2021 sampai sekarang kami sudah tidak terima jasa dan jaminan makan dan minum”, jelasnya

Sementara Direktur RSUM Enrekang drg.Ira Desti Saptari yang di dampingi oleh kepala bidang pelayanan dr. Khairul yang menemui wartawan pada  Jumat (17/6/22) menjelaskan bahwa sebenarnya itu bukan jasa jaga malam tetapi itu namanya kelebihan jaga PNS atau honorer.

baca juga : Plafon IGD RSUD Massenrempulu Enrekang Roboh, Seorang Pasien Nyaris Kecelakaan Dua Kali

“rumah sakit dengan OPD lain itu beda pak, kami di sini 24 jam pelayanan, jadi kami bagi ship ada yang masuk pagi ada sore ada malam, itumi kami tidak bayarkan jasa jaga malam karena pindah jam kerja ji bukan lembur dia cuma memenuhi jam kerjanya 8 jam sehari atau 42 jam seminggu begitu pula dengan jaminan makan minum itu di tiadakan karena pindah jam dinasji “, jelas drg. Ira

Kepala bidang pelayanan RSUM Enrekang dr. Khairul mengungkapkan bahwa dirinya baru menjabat di awal tahun 2022 yang sebelumnya sebagai dokter umum yang melakukan pelayanan di UGD. dr. Khairul berkilah bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada perawat bahwa tidak ada istilah jasa jaga malam karena itu cuma pergeseran jam kerja atau pindah dinas.

dr. Khairul juga menampik keras informasi bahwa anggaran untuk jasa jaga malam di alihkan ke anggaran di instalasi gizi, “kami tidak akan melakukan itu kalau tidak ada dasar hukumnya karena pasti akan menjadi temuan dan pengembalian, intinya informasi itu tidak benar adanya”, tutup dr. Khairul. (*)