oleh

Sharing Reklamasi Pesisir Pantai, Komisi C DPRD Makassar Sambangi Kota Kendari

KENDARI, koranmakassarnews.com — Komisi C DPRD kota Makassar berkunjung ke DPRD kota Kendari,Senin (29/03)

Rombongan Komisi C yang dikoordinir langsung oleh Ketua Komisi Abdi Asmara diterima langsung Ketua DPRD Kendari Subhan yang didampingi Ketua Bapemperda DPRD Kendari Ilham Hamra dan dihadiri Kepala Dinas PU Kendari Erlis Sadya Kencana dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kendari Sahabuddin.

Dalam kesempatannya Abdi Asmara mengungkapkan maksud dan tujuannya berkunjung ke DPRD Kendari yakni ingin sharing terkait reklamasi laut yang telah dilaksanakan di kota Kendari.

“Di Makassar sudah ada perda no 5 thn 2015 tentang RTRW,  sementara berencana untuk merevisi khususnya daerah pesisir yang bakal direklamasi maka dari itu kami ke Kendari ingin sharing terkait reklamasi laut yang sudah di laksanakan oleh Pemerintah kota Kendari,” jelas Legislator Demokrat Makassar ini.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendari Subhan mengungkapkan bahwa Makassar dan Kendari ibarat adik kakak, karena sering ambil kebijakan yang sudah dilaksanakan di Makassar.

Dirinya menambahkan bahwa teluk Kendari memiliki satu kelebihan tersendiri sehingga menjadi perhatian khusus dimasukkan dalam RDTR.

baca juga : DPRD Kota Makassar Setujui 25 Ranperda Pada Rapat Paripurna

“Luasan reklamasi yang sudah dilaksanakan, bertujuan karena pendangkalan teluk Kendari jadi masalah,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PU Kota Kendari Erlis Sadya Kencana  menambahkan bahwa DPRD bersama Pemerintah kota kendari  sedang  merevisi RTRW sejak thn 2012, yang dimana perubahan bibir pantai yang dilengkapi dari Fasum Fasos agar pemandangannya  tidak kelihatan kumuh

“Reklamasi 50 hektar ditimbun dengan menggunakan sedimentasi di sekitar laut dengan membangun central bisnis development di kawasan teluk kendari,” jelasnya.

Akhir kunjungan DPRD kota Makassar bersama DPRD kota Kendari saling bertukar Cindera mata dan melakukan Foto Bersama. (*)