oleh

SIM Anti Tilang, Kanit Regident Satlantas Polres Palopo: Bukti Kompetensi Layak Berkendara

PALOPO, koranmakassarnews.com — Salah satu inovasi kanit regident Polres Palopo yakni terkait kampanye edukasi SIM, menyikapi perkembangan yang ada serta paradigma sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa SIM itu anti TILANG, atau sebagian besar pengendara mengurus SIM karena hanya takut ditilang

“Hal itu keliru kalau pengendara mengurus SIM karena hanya takut di tilang oleh teman-teman lalu lintas, itu bukan kegunaan SIM, salah satu fungsi SIM adalah merupakan bukti pengakuan negara kepada pemohon SIM atau kompentensi bahwa yang bersangkutan itu layak berkendara di jalan raya”, ucap Iptu Kamal, kamis (15/9/22).

baca juga : Perkuat Sinergitas Kanit Regident Satlantas Polres Palopo Ngobar Media

Prihatin dengan hal tersebut sebagai bentuk edukasi kepada warga atau pengemudi khususnya di kota Palopo ,Iptu kamal programkan untuk pasang baliho dan banner di titik atau tempat ramai perihal manfaat dan kegunaan SIM atau Surat Ijin Mengemudi. (**/Wis)