oleh

SPBU Ujung Bulu Layani Pembeli Solar 300 Liter, SSCR Pertamina Regional Sulawesi Bakal Beri Sanksi

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Beredar video mobil kijang Innova warna hitam dengan nopol DD 1941 MF, terlihat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sekitar 300 liter di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, kelurahan Ujung, kota Parepare.

Atas hal tersebut Pertamina akan memastikan pemberian sanksi yang di berikan kepada operator SPBU 74.911.60 Ujung Bulu yang di duga melakukan kecurangan, saat pengisian kendaraan milik konsumen. Ulah nakal operator SPBU di Kota Parepare tersebut, di bongkar melalui sebuah rekaman oleh salah satu pembeli.

“Kitapun sudah melakukan konfirmasi terhadap pemilik SPBU tersebut dan akan di tindaklanjuti dengan sanksi,” jelas Taufiq Kurniawan yang merupakan Senior Supervisor Communication Relations Pertamina Regional Sulawesi, jumat (11/2/2022).

Taufiq juga mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan setia pertamina yang telah melaporkan atas pelayanan yang tak sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, pihak pertamina berkomitmen untuk memastikan pelayanan terbaik kepada konsumen, utamanya pada operasional di tiap SPBU.

baca juga : APMP Soroti Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Pertamina Bungi Pinrang

Seementara operator SPBU 74.911.60 Ujung Bulu menyatakan, jika pihaknya mengisi mobil kijang Innova warna hitam dengan nopol DD 1941 MF, ini pertiga hari dengan jumlah 300 liter.

Di ketahui, kejadian dalam video ini terjadi sekitar 3 bulan lalu, seorang oknum operator laki laki di SPBU yang di duga melakukan kecurangan dalam pengisian terhadap sebuah mobil Toyota Inova, dengan nomor polisi DD 1941 MF.

Video berdurasi 37 detik itu terlihat seorang petugas SPBU, mengisi BBM jenis solar bersubsidi. (Sis)