oleh

Surati KPU Minta Debat Dilaksanakan Di Makassar, Tim Appi-Rahman Juga Surati Polda Metro Jaya

koranmakassarnews.com — Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), meminta dengan tegas kepada KPU untuk mengevaluasi pelaksanaan debat. Hal ini dilakukan sebagai respon dari insiden penikaman salah satu tim sukses Appi-Rahman saat debat perdana, Sabtu (7/11/2020) lalu, di halte depan Gedung Kompas Gramedia, Jl Palmerah, Jakarta.

Secara resmi tim Appi-Rahman menyurati KPU Makassar, Rabu (12/11/2020). Surat ini juga ditembuskan ke Bawaslu Makassar dan Polda Sulawesi Selatan. Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor, menerangkan ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut.

Pertama, mendesak KPU Makassar untuk tidak lagi mengadakan debat di luar kota Makassar.

“Berikutnya untuk menghindari terjadinya insiden serupa kami meminta kepada KPU dan Bawaslu kota Makassar untuk melarang pengumpulan massa di lokasi debat,” terang Fadli Noor saat jumpa pers di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Rabu (11/11/2020).

Menurut Ketua PSI Sulsel ini, Bawaslu dan KPU harus tegas dengan mengeluarkan surat atau penyampaian larangan mengumpulkan massa. Ini dikarenakan pada saat debat publik perdana di Jakarta terpantau ratusan pendukung salah satu Paslon memadati area lokasi debat.