Diduga Menelantarkan, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Ini Diadukan Oleh Dua Wanita HUKUM|30 Oktober 202130 Oktober 2021oleh KoMa MAKASSAR, KORANMAKASSAR — Seorang lelaki berinisial AK (41) yang diketahui berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kini sedang mengabdi di Kantor Kelurahan