oleh

Tahan Bupati Musi Banyuasin, Firli Bahuri ; KPK Bertekad Bebaskan NKRI dari Praktik-Praktik Korupsi

JAKARTA, koranmakassarnews.com | komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan Tangkap Tangan atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

Bahwa KPK telah mengamankan 6 orang pada jumat 15/10 di wilayah Musi Banyuasin Sumsel serta 2 orang di wilayah Jakarta, ujar ketua KPK H Firli Bahuri, sabtu (16/10) sore.

Adapun, kedelapan orang tersebut adalah sebagai berikut: a. DRA Bupati Musi Banyuasin periode 2017 s/d 2022 b. HM Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin c. EU Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin d. SUH Swasta e. IF Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin f. MRD Ajudan Bupati. g. BRZ Staf Ahli Bupati h. AF Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR.

Ketua KPK Firli Bahuri juga menuturkan Kronologis Tangkap Tangan pada Jumat tanggal 15 Oktober 2021, bahwasanya Tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang disiapkan oleh SUH yang nantinya akan diberikan pada DRA melalui HM dan EU.

Selanjutnya dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU.

Maka, setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU.

“EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA”.

baca juga : Perkuat Tata Kelola Pemprov, Ketua KPK ; Kami Hadir di Kalimantan Timur Bersama Masyarakat

Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM disalah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik, ungkap Firli.

Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan.

Dilokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK kemudian juga mengamankan DRA disalah satu loby hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.