oleh

Tegakkan Perwali 36, Tripika Kecamatan Makassar Intens Gelar Check Point

koranmakassarnews.com — Pemkot Makassar melalui kecamatan Makassar intens gelar check point wajib pakai masker. Kegiatan ini digelar untuk memberikan sosialisasi sekaligus peringatan kepada masyarakat yang bandel yang tidak menggunakan masker.

“Kita bersama tripika, bapak kapolsek, TNI, serta dari kelurahan bersama-sama melakukan razia masker, untuk bagaimana menegakkan Perwali 36,” ungkap A. Ardhy Camat Makassar di jalan Veteran Utara, Makassar pada Kamis, (30/07/20) sore

Check point memisahkan jalur pengendara roda empat dan roda dua, pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan. Sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker tersebut kemudian didata dan ada pula dipilih secara acak untuk dilakukan rapid test.

“Ada beberapa yang kita rapid test, kita pilih secara acak. Kita bekerjasama dengan puskesmas, jadi rapid tes yang kita lakukan gratis, tidak dipungut biaya,” ungkap Camat Makassar.

baca juga : Perhatikan Protokol Kesehatan Tiga Kegiatan Utama Perayaan Idul Adha di Tengah Pandemi COVID-19

Diketahui operasi serupa telah ia lakukan sejak tiga minggu lalu, sejak awal perwali 36 dikeluarkan, setiap harinya dilakukan selama 2 jam.

“Sampai saat ini sejak adanya perwali 36, masyarakat semakin sadar, semakin sedikit yang melanggar, kebanyakan lupa, tapi mereka sudah memahami bagaimana pentingnya menggunakan masker,” tutupnya.

Dhany