oleh

Terima Mahasiswa Indonesia di Madinah, LaNyalla Harapkan Mereka Cermati Persoalan Fundamental Bangsa

Ditambah dengan adanya biaya mahar yang harus dibayarkan oleh calon pemimpin kepada partai politik. Sehingga yang terjadi adalah, kita memilih pemimpin penyogok. Dan rakyat pemilih, faktanya juga disogok melalui politik uang.

“Sehingga klop. Pemimpinnya penyogok, rakyatnya mau disogok. Lalu apa hasilnya? Ya keburukan pasti. Karena kita telah menjalankan proses yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Dan rakyat mendukung lahirnya penguasa seperti itu,” imbuh Mahyudin.

Sementara Senator Lampung Bustami mengatakan sebagai pimpinan Komite II DPD RI yang membidangi Sumber Daya Alam sangat prihatin dengan banyaknya produk Undang-Undang yang menguntungkan segelintir elit atau Oligarki ekonomi di Indonesia.

“Padahal sudah sangat jelas, Pasal 33 Konstitusi kita memberi amanat tentang Kemakmuran dan Kesejahteraan rakyat. Tetapi siapa yang menikmati hak konsesi lahan dan hak operasi tambang-tambang besar, kan Oligarki ekonomi tadi,” tandasnya.

Memungkasi, Ketua DPD RI berpesan agar para mahasiswa yang studi di Madinah memperkuat mental dan spiritual agar mampu menyampaikan yang benar itu benar. Dan yang salah itu salah.

“Pelajari dan cermati persoalan-persoalan fundamental bangsa kita. Lalu sampaikan. Jangan takut. Kita hanya boleh takut kepada Allah SWT. Jangan takut menyampaikan kebenaran. Oleh karena itu, saya pesan pelajari dengan cermat. Lalu sampaikan,” ujarnya.

Dikatakan LaNyalla salah satu persoalan mendasar di Indonesia adalah hegemoni partai politik pasca reformasi. Sehingga lahirlah Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold, dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu.

baca juga : Ketua DPD RI Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Saat Berwisata

“Pasal ini adalah salah satu sebab persoalan-persoalan yang timbul di Indonesia. Pelajari ini, dan sampaikan pikiran-pikiran jernih kalian dari Madinah. Karena Mahkamah Konstitusi, sebagai penjaga marwah Konstitusi, sampai hari ini tidak jelas menyikapi hal ini,” tukas LaNyalla.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjend DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zubair dan Staf Khusus Ketua DPD RI Syaifudin Alamsyah, serta Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman.

Kunjungan kali ini, dikhususkan untuk melihat langsung kesiapan akomodasi, transportasi dan layanan kesehatan jamaah Haji Indonesia serta membicarakan sejumlah permasalahan yang melingkupi TKI/TKW dari beberapa daerah di Indonesia, khususnya Provinsi NTB, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ketua DPD RI beserta rombongan berencana mengunjungi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Mekkah dan Jeddah, dan direncanakan kembali ke Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022. (*)