oleh

Terpilih Sebagai Anggota KPU, Ibrahim Salim Resmi Mundur Dari Jabatan Ketua Bawaslu Takalar

TAKALAR, koranmakassarnews.com — Ibrahim Salim yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar untuk periode 2018 – 2023 hari ini Minggu (23/07/2023) resmi mengundurkan diri sebagai Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar.

Setelah sebelumnya KPU RI melalui Surat Pengumuman Nomor : 71/SDM.12-PU/04/2023, tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 25 (dua puluh lima) Kabupaten/Kota di 5 (lima) Provinsi Periode 2023 – 2028, tertanggal 21 Juli 2023, yang menyatakan bahwa Ibrahim Salim terpilih sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar Periode 2023 – 2028.

Ibrahim Salim yang dikonfirmasi menyampaikan alhamdulillah hari ini secara resmi saya mengundurkan diri sebagai Ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, semoga kedepan lebih amanah menjalankan tugas sebagai Anggota KPU Takalar.

baca juga : Peringati Hari Lahir Pancasila, Bawaslu Takalar Gelar Upacara Bersama Panwaslu Kecamatan

Ibrahim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh sahabat dan rekan kerja yang selama ini telah banyak membantu dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.

Bersamaan dengan pengunduran dirinya, dia juga secara resmi menyerahkan fasilitas dinas kepada Petugas Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Bawaslu Kabupaten Takalar. (Humas Bawaslu Takalar)