oleh

Tidak Boleh Permisif terhadap Aksi Terorisme, Dukung Penindakan Terukur dan Akuntabel

Serangan Teror di Makassar dan Jakarta

koranmakassarnews.com — Pasca serangan terorisme di Gereja Katedral Makassar 31 pada 28 Maret 2021, Mabes Polri juga diserang oleh orang tidak dikenal yang diidentifikasi sebagai pelaku terorisme lone wolf (serangan sendiri-sendiri), yang merupakan salah satu ciri aksi terorisme mutakhir. Strategi lone wolf memungkinkan siapa saja berpotensi menjadi aktor terorisme.

Dua peristiwa teror di Makassar dan di Jakarta menunjukkan bahwa kelompok pengusung ideologi teror masih eksis di Indonesia. Jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD) adalah salah satu jejaring yang paling menonjol mengadopsi strategi lone wolf dalam menjalankan tindakan teror.

Gereja Katedral Makassar

JAD eksis karena didukung oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi yang juga dimanfaatkan secara efektif untuk melakukan proses radikalisasi di ruang publik dengan menyasar kelompok-kelompok spesifik yang memiliki potensi transformasi secara cepat dari orang biasa-biasa saja, lalu menjadi sangat intoleran dan radikal kemudian tergerak melakukan aksi kekerasan.

Eksistensi kelompok teroris ini dimungkinkan karena mengendurnya kepekaan masyarakat dan delegitimasi oleh pihak-pihak tertentu atas tindakan polisional yang dilakukan oleh institusi-institusi keamanan dalam menangani terorisme.

Masyarakat menjadi permisif karena persepsi yang berkembang bahwa terorisme adalah rekayasa pihak-pihak yang memiliki kemampuan intelijen kelas tinggi. Padahal, dua aksi terakhir misalnya, menunjukkan betapa jejaring itu nyata dan keberadaan mereka membahayakan jiwa manusia.

baca juga : Presiden: Tidak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air

Penyesatan opini-opini semacam ini di satu sisi dan kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme, semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga. Ruang-ruang publik intoleran yang dibela dan dibiarkan adalah enabling environment atau kondisi-kondisi yang membuat dan mempercepat pertumbuhan recovery kelompok teror.

Terorisme adalah musuh semesta warga negara dan oleh karenanya perlu terus memperkuat dukungan bagi institus-institusi negara melakukan penindakan dan penegakan hukum yang terukur dan akuntabel. Akuntabilitas kinerja pemberantasan terorisme akan memperkuat kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan sosial warga negara, temasuk memperkuat immunitas dari virus intoleransi, radikalisme dan terorisme.[]

Hendardi, Ketua SETARA Institute