oleh

Tiga Dari Lima Pengantar Jenazah Ditetapkan Tersangka, Usai Menganiaya Pengendara

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Lima terduga pelaku pengeroyokan seorang pengendara yang merupakan dosen Politeknik Akademi Twhnik Industri (ATI) Makassar, akhirnya diringkus polisi.

Sebelumnya diberitakan, awalnya kawanan pengantar jenazah yang mengendarai sepeda motor berjumlah puluhan orang ini melintas di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 15.25 Wita lalu.

Pada saat itu, korban yang berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah, dan korban yang sudah berusaha untuk menepi. Akan tetapi, ia justru mendapat penyerangan dari kawanan tersebut hingga ia babak belur di wajah.

“Dari lima orang ini setelah kita lakukan pemeriksaan terdapat tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolsek Tallo Kompol Saharuddin saat ditemui di Mapolsek Tallo Kamis (6/12/21) siang tadi

Lanjut Kompol Saharuddin, mereka ditetapkan tersangka lantaran dianggap terbukti melakukan penganiayaan dan pengrusakan bersama-sama, tambahnya.

baca juga : Polda Sulsel Gelar Press Release Penangkapan Tersangka Teroris di Wilayah Luwu Timur

“Ketiganya bernama Arif (24), Fandi (23) dan inisial RA (17), mereka warga Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Tallo, dari tiga pelaku yang kami amankan ini, dua di antaranya adalah keluarga dari jenazah yang ia antar kemarin. Lalu satunya lagi cuman teman,” kata Kapolsek Tallo

Selain itu, masih ada satu orang lagi yang turut mengeroyok dosen tersebut, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Ada satu lagi yang kami masih kejar. Tapi untuk yang saat ini semuanya resmi tersangka,” jelas perwira polisi satu melati ini.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukuman lima tahun penjara. (Firman Dhanie)