oleh

Tiga Tahun Berturut turut Pemkot Makassar Raih Nilai SAKIP dan RB Tertinggi di Sulsel

“Inspektorat Sebagai Tim Penilai Internal Sudah mengawal kegiatan ini dengan maksimal dengan memberikan Pemahaman terkait SAKIP dan PMPRB kepada seluruh SKPD, bahkan mendatangkan narasumber Langsung dari Kementrian PAN dan RB di Jakarta. Insya Allah Inspektorat dan Bagian Ortala Setda serta seluruh SKPD dijajaran Pemerintah Kota Makassar Siap Mengawal Nilai SAKIP dan RB Bisa naik Menjadi BB bahkan A tahun 2021 sesuai arahan Bapak Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto”, tambah Zainal.

Tidak hanya Kota Makassar, Menpan RB Tjahjo Kumolo juga menyerahkan penghargaan untuk 174 Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah III.

Wilayah III ini meliputi 12 Pemerintah Provinsi, yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, dan 162 Pemerintah kabupaten/kota di wilayah ke-12 Provinsi tersebut.

Selain memberikan rapor SAKIP dan RB, Kementerian PAN-RB juga memberikan apresiasi terhadap Pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.

LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisi rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah.

baca juga : KOPEL Menyoal Refocusing Anggaran 380 M Pemkot Makassar

Evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Tjahjo Kumolo pun menghimbau, seluruh pimpinan daerah belajar sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan ke DIY yang telah mencapai SAKIP dengan nilai AA.

Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat.

Melalui penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran.

“SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” Kata Tjahjo Kumolo Menteri PAN dan RB. (*)