oleh

KOPEL Menyoal Refocusing Anggaran 380 M Pemkot Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19 Pemerintah Kota Makassar tahun 2021 ini sebesar Rp. 380 Milyar. Jumlah ini cukup lumayan untuk penanganan Covid 19 di Kota Makassar. Namun hal ini disoroti oleh KOPEL terkait dengan alokasi dari jumlah anggaran refocusing tersebut.

Herman salah seorang peneliti senior KOPEL Indonesia menyoroti hal ini.

“Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa anggaran sebesar itu”, sanggahnya melalui rilis yang dikirim ke redaksi, rabu (14/4/21).

Refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19 memang kewenangan Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD. Namun bukan berararti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali. DPRD tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid. Jangan hanya memanggil sekedar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid digunakan tanpa ada penyimpangan. Termasuk perkembangan kasus Covid 19 Kota Makassar, agar anggaran tetsebut rasional antara jumlah dan alokasinya.

Sekedar diketahui, DPRD Kota Makassar memanggil Pemkot beberapa hari lalu melakukan presentasi di DPRD soal refocusing ini, namun Ketua Badan Anggaran Adi Rasyid Ali kepada awak media mengeluhkan karena data rincian penggunaan aggaran Covid ini tidak disampaikan ke DPRD. Hanya sekedar paparan saja tapi dokumennya tidak diberikan ke DPRD.

Salah satu yg disoroti oleh KOPEL dalam anggaran refocusing Covid ini adalah pengadaan kontainer setiap kelurahan dengan harga Rp. 100 jt/kontainer.

“Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan Covid ini. Jumlah kelurahan 153 kelurahan, jadi anggaran yang terserap sebesar Rp. 15,3 Milyar”, ungkapnya.