oleh

UIM Kembali Wisuda 682 Sarjana, Majdah : Jadilah Agen Perubahan

“UIM sebagai perguruan tinggi dengan visi, misi dan tujuan yang berorientasi pada kepentingan bangsa dalam rangka mencerdaskan generasi muda melalui Pendidikan formal jenjang strata satu dan program magister telah berupaya mengikuti dengan baik perkembangan tersebut,” ucapnya.

Antara lain rincinya, UIM telah memiliki sistem yang berbasis digital melalui smartcampus. “Melalui sistem tersebut seluruh Tri Dharma Perguruan Tinggi terekam dengan baik, pendidikan, pengajaran, maupun penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Ketua Bidang Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tersebut.

Ia memastikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi smartcamus di UIM menunjukkan kemajuan dan capaian luar biasa dan akan terus ditingkatkan dan disempurnakan.

Capaian yang diraih oleh UIM bukan hanya itu, Bendahara ICMI Sulsel itu juga menjelaskan kemajuan UIM juga pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dan akreditasi seluruh program studi terus dibenahi.

“Sebagai Rektor, tentunya sangat bersyukur dan berbangga atas keberhasilan para mahasiswa atas komitmen dan kerjakeras yang telah ditunjukkannya selama lebih empat tahun terakhir. Selamat atas diwisudanya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut ditetapkan penghargaan wisudawan berprestasi diberikan kepada Husain MPd dengan IPK 3,97 dari Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIM, Nurlaela SPd (3,94 dari Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Agama Islam).

baca juga : Pertama di Indonesia Timur, Kampus UIM Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Desi Ratnasari SAP (3,93, Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP), Uswatun Hasana SPd (3,93, PGMI FKIP), Erwin Sucipto SP (3,83 Agroteknologi Fakultas Pertanian).

Sriwahyuningsi SSi (3,7 Kimia FMIPA), Nur Rezki Cahaya ST 3,75 Teknik Elektro FT), Eka Desya Rhmadany SS 3,74 Sastra Inggris FSH) dan Fifi Febrianti SKep dengan IPK 3,73 dari prodi Keperawatan

Wisudawan berprestasi dengan lama studi tercepat selama 1 tahun 11 bulan Husain MPd dan paling lama 4 tahun 3 bulan.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Al Gazali UIM Dr KH Muammar Bakri Lc MA mewakili Ketua Yayasan Fatimah Kalla dalam tausiahnya di hadapan wisudawan menjelasan ada 3 kewajiban orangtua kepada anak.

Kewajiban itu yakni memberi nama yang baik untuk anaknya, mendidik dan menyekolahkannya serta menikahkannya.

“Sedangkan bagi orangtua cukup mengharapkan kepada anaknya bakti dan mendoakan orangtuanya. Dan yang utama narakter dan akhlak baik dari anak, bukan berapa uang yang diberikan,” jelasnya.■