oleh

Usai Bertemu Pemkot Makassar, Jamaah Masjid Nurul Huda Gusung Urungkan Shalat Berjamaah B

koranmakassarnews.com — Para jamaah telah menyepakati pelaksanaan shalat berjamaah dan shalat tarwih dimasjid ditiadakan, yang digantikan dirumah masing-masing, hal itu telah disepakati oleh para pengurus Masjid Nurul Huda Gusung, Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, dalam sebuah pertemuan antara PJ Walikota Makassar, Dandimtabes 1408, Camat Ujung Tanah, dan Pihak Polres Pelabuhan Makassar, Minggu (26/4/20), guna mematuhi langkah-langkah pemerintah memutus penyebaran virus Corona (covid 19).

Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb beserta pengurus gugus tugas percepatan penanganan covid 19, saat menemui warga dan pengurus masjid di Kantor Kecamatan Ujung Tanah, masyarakat harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar

“sebagai seorang muslim, tentunya memiliki keinginan yang begitu besar untuk datang shalat berjamaah dimasjid, apalagi dibulan suci ramadhan namum masyarakat harus mengutamakan keselamatan jiwa kita semua dan tentu tidak ingin berlarut-larut dengan menghentukan penyebaran dengan cara tinggal dirumah saja, beribadah dirumah” ungkap Iqbal Suhaeb

Kemudian Ketua ll Pengurus Masjid Nurul Huda Gusung Muh. Heri saat dikonfirmasi mengatakan ” kami sebenarnya dari awal mendukung pemerintah, akan tetapi kami juga tidak berhak melarang jamaah untuk melaksanakan shalat berjamaah, untuk saat ini kami sepakat untuk tidak melakukan ibadah selama pelaksanaan PSBB” ucapnya

Terkait hal itu, Kasat Sahbara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada, saat dikonfirmasi di Posko 4 penanganan Covid 19, “setelah diadakan pertemuan semalam, aktivitas pelaksanaan shalat berjamaah di Masjid Nurul Huda Gusung sudah tidak ada lagi, pengurus masjid dan jamaah sudah sepakat, yang ada hanya Adzan namun kegiatan shalat berjamaah sudah dilaksanakan dirumah masing-masing” ungkapnya

baca juga : Pengurus Masjid di Makassar Terancam Pidana Jika Gelar Shalat Tarawih

lanjut, saat di jelaskan di forum warga telah memahami bahaya tentang penyebaran Covid 19 yang bisa terjadi dari salah satu jamaah ke jemaah lainnya sehingga masyarakat mengerti dan memahami tentang bahaya virus corona.

Dimana sebelumnya terjadi insiden laranganan shalat berjamaah saat petugas penanganan covid 19 yang sedang melakukan patroli jelang PSBB, Kamis (23/4) beberapa hari yang lalu. (FirDha)