oleh

Viral, Gegara Berebut Cowok Dua Remaja Putri Terlibat Perkelahian

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Aksi perkelahian dua remaja putri terlibat adu jotos hingga berguling di tanah yang lokasinya di Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, kota Makassar, Rabu (27/9/23) lalu.

Nampak dari video berdurasi 51 detik yang beredar itu, beberapa remaja putri yang menyaksikan dua rekannya terlibat adu jotos hanya mengabadikan gambar perkelahian itu sambil mengompori.

Dari situ terlihat, remaja putri yang menggunakan jaket berwarna coklat menindih seorang remaja putri yang mengenakan baju kaus hitam. Remaja putri yang ditindih dengan potongan rambut panjang pirang terus saja dijambak dan dihujani bogem mentah oleh remaja putri berjaket coklat

Hal ini di ungkap oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, kejadian penganiayaan yang terjadi pada 27 September 2023 pukul 16.30 Wita terjadi di Toddopuli Panakukkang.

“Pada saat terjadi, ada seseorang dan beberapa orang yang mendampingi melakukan penganiayaan terhadap seorang korban inisial F. Kemudian kami melakukan penyelidikan mendasari dengan beberapa adanya video yang beredar dan viral di medsos” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat Press Release di aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (29/9/23) sore tadi

Lanjut Ngajib, Kemudian kita lakukan pencarian terhadap pelaku dan kemudian mengamankan ada lima orang di bawah umur, kemudian 2 yang sudah dewasa. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan kita dapatkan bahwa kejadian tersebut ada yang menvideokan dan merekam kejadian tersebut.

baca juga : Darurat Pelajar Pelaku Kekerasan, Ketua DPD RI: Harus Ada Solusi Sistemik

“kemudian untuk motifnya ada kecemburuan. Pelaku ini cemburu karena korban ini bersama dengan yang lainnya karena laki-laki. Mereka satu kelompok komunitas perempuan di antara mereka” kata Ngajib

Untuk saat ini, pelaku baru diamankan kemudian tentunya setelah ini lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku. Apakah dari 7 orang ini ada keterlibatannya langsung atau tidak

“Kita masih mendalami untuk 7 orang ini siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memvideokan.Tentunya di bawah umur kita sesuaikan dengan proses peradilan anak. Kemudian yang dewasa kita lakukan peradilan sesuai dengan ketentuan”, jelas Ngajib. (Firman Dhanie)