oleh

YIM-UNICEF Berdayakan Peran PUSPAGA dan PATBM Bone Dalam Memberikan Edukasi

BONE, koranmakassarnews.com –Yayasan Indonesia Mengabdi melalui dukungan UNICEF Indonesia dan Pemerintah Jepang melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas kader PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) sebagai fasilitator masyarakat dalam memberikan edukasi mengenai dukungan psikososial kepada orang tua di tingkat desa/kelurahan se Kabupaten Bone selama dua hari (7-8/1/23)

“Program dukungan psikososial adalah segala bentuk dukungan awal yang diberikan baik dari sekolah maupun dari pihak keluarga dan masyarakat yang bertujuan untuk menjaga atau mempromosikan kesejahteraan psikososial dan/atau mencegah atau mengatasi gangguan psikologis atau kesehatan mental pada anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal”, kata DR Muhammad Rais.

Peran sekolah tentunya tidak cukup dalam memberikan dukungan psikososial pada anak, makanya diperlukan kerjasama antara peran keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Berbicara mengenai perlindungan anak, tentunya peran Lembaga layanan di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting, karena Lembaga ini yang paling dekat dengan anak dan keluarga yang dapat memberikan pelayanan baik itu yang bersifat edukasi, pencegahan, pelaporan, dan penanganan kasus atau masalah anak”, tegas Dr. Muhammad Rais, sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini.

baca juga : YIM-UNICEF Laksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat di Tingkat Desa

Terdapat 50 fasilitator masyarakat yang menjadi peserta dalam pelatihan ini yang terdiri atas kader PATBM dan kader PUSPAGA. Fasilitator masyarakat dan relawan sosial yang telah dilatih nantinya akan memberikan edukasi kepada orang tua terkait dukungan psikososial dan pola pengasuhan pada anak (good parenting).

Terdapat 750 orang tua yang akan diedukasi oleh para kader PATBM dan PUSPAGA yang tersebar di 22 desa/kelurahan di Kabupaten Bone.

Kegiatan ini dibuka oleh Agung Rachmadi, S. Sos, MM. selaku kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat di tingkat desa/kelurahan merupakan salah satu strategi terbaik untuk membuat tim penanganan dan perlindungan anak yang dapat diakses dengan mudah oleh anak dan orang tua”. pungkas Agung Rachmadi, S.Sos., M.M. (*)