oleh

Yuri: Penambahan Kasus Positif COVID-19 Baru Tidak Selalu Dirawat di RS

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan pembaruan data terkait penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini Sabtu (4/7) adalah sebanyak 1.477 orang, sehingga totalnya menjadi 62.142 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa hasil data tersebut didapatkan dari penelusuran kontak tracing terhadap kasus positif yang dirawat di Rumah Sakit (RS) kemudian ditemukan.

Rata-rata, dari data tersebut merupakan mereka yang positif namun tidak menunjukkan keluhan klinis atau minimalis. Sehingga mereka yang terdata dengan konfirmasi positif tersebut tidak kemudian semuanya dirawat di RS.

baca juga : Yuri : Penerapan SE Gugus Tugas Nomor 8/2020 Sudah Baik Pada Hari Pertama

“Penambahan 1.447 kasus baru ini, tidak dimaknai, bahwa seluruhnya masuk ke rumah sakit,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (4/7).