oleh

11 Tahun Terpisah, Satu Keluarga Pengungsi Asal Rohingya Akhirnya Berkumpul Kembali

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Imam Hussein (51th) pengungsi asal Rohingya akhirnya bisa bernafas lega dapat dipertemukan dengan istri dan kedua anaknya setelah 11 tahun terpisah.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI, Hussein yang sebelumnya ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Jakarta akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.

Alasan pemindahan Hussein adalah untuk penyatuan keluarga dikarenakan isteri dan kedua anaknya tinggal di tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Makassar.

Dengan dikawal oleh dua orang petugas dari Rudenim Jakarta Hussein bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, jumat kemarin (19/3) dan selanjutnya dilakukan serah terima pengawasan ke Rudenim Makassar.

Tampak jelas raut kegembiraan dari wajah Hussein saat proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan oleh Petugas Rudenim Makassar. Dengan Bahasa Indonesia fasih, ia menjawab semua pertanyaan perihal biodata dirinya.

Setelah melalui proses registrasi, Hussein diantar menuju tempat penampungan isterinya yang berada di Kota Makassar.

baca juga : Tanpa Dokumen Keimigrasian WNA Asal Thailand Dipindahkan Ke Rudenim Makassar

“Selain dikawal oleh petugas dari Rudenim Jakarta, kami pun menyertakan petugas Rudenim Makassar untuk mengawal sampai tempat penampungannya, hal ini dikarenakan Hussein saat ini telah berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar,” ungkap Alimuddin, Kepala Rudenim Makassar.

Kemudian secara terpisah Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida berharap Hussein dan keluarganya segera mendapatkan negara suaka.

“Waktu 11 tahun terpisah itu pasti sangat melelahkan dan mudah-mudahan berkumpulnya mereka itu menjadi pertanda awal masa depan yg cerah. Harapan kita, keutuhan kembali sebagai suatu keluarga itu, dapat mendorong mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga.” Ucap Dodi. (*)