oleh

26 Juli 1950 : Tentara KNIL Secara Resmi Dibubarkan

koranmakassarnews.com — KNIL adalah singkatan dari bahasa Belanda; het Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger, atau secara harafiah: Tentara Kerajaan Hindia Belanda. Meskipun KNIL melayani pemerintahan Hindia Belanda, banyak di antara anggota-anggotanya yang adalah penduduk bumiputra di Hindia Belanda dan orang-orang Indo-Belanda, bukan orang-orang Belanda.

Di antara mereka yang pernah menjadi anggota KNIL pada saat menjelang kemerdekaan adalah Mangkunegara VII, Sultan Hamid II, Oerip Soemohardjo, E. Kawilarang, A.H. Nasution, Gatot Soebroto, Didi Kartasasmita dan T.B. Simatupang yang kelak memegang peranan penting dalam pengembangan dan kepemimpinan di dalam angkatan bersenjata Indonesia.

Dengan berdirinya negara Republik Indonesia dan TNI serta diakui kedaulatannya oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, maka pada tahun 1950 KNIL dibubarkan. Berdasarkan keputusan kerajaan tanggal 20 Juli 1950, pada 26 Juli 1950 pukul 00.00, setelah berumur sekitar 120 tahun, KNIL dinyatakan dibubarkan.

Berdasarkan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar, mantan tentara KNIL yang jumlahnya diperkirakan sekitar 65.000 anggota 26.000 diantaranya masuk ke “Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat” (APRIS) dan harus diterima dengan pangkat yang sama.

baca juga : 25 Juli 1946 : Konferensi Malino Berakhir Dengan Pembentukan Negara Indonesia Timur

Beberapa dari mereka kemudian pada tahun 70-an mencapai pangkat Mayor Jenderal TNI. Sisa tentara KNIL yang mayoritas berasal dari Ambon diperkirakan sekitar sebanyak 39.000 orang, mengambil opsi pensiun atau masuk ke dalam Angkatan Bersenjata Kerajaan Belanda dan bertugas di Papua ataupun Suriname.

Beberapa diantara mereka terlibat dalam kontingen Belanda pada Perang Korea (1950 – 1953). (sumber : wikipedia)