oleh

31 Juli 1963 : Persejutuan Manila Antara Malaysia, Indonesia dan Filipina Ditandatangani

koranmakassarnews.com — Persetujuan Manila atau juga disebut Manila Accord adalah sebuah persetujuan berasal dari inisiatif Diosdado Macapagal yang ditandatangani pada 31 Juli 1963 oleh Federasi Malaya, Republik Indonesia dan, Republik Filipina.

Pertemuan berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 11 Juni 1963 bertempat di Manila, para negara-negara peserta ini telah bersepakat dengan keinginan rakyat Sabah (Borneo Utara) dan Sarawak sesuai dengan konteks dari Lampiran Resolusi Majelis Umum 1541 (XV), 4 Prinsip 9.

Dengan pendekatan yang segar sesuai menurut pendapat Sekretaris Jenderal PBB diperlukan untuk memastikan kepatuhan lengkap dengan prinsip penentuan nasib sendiri dalam persyaratan yang terkandung dalam Prinsip 9, dengan mempertimbangkan pemilu di Sabah (Borneo Utara) dan Sarawak melalui sebuah pemilu bebas dan tidak ada paksaan.

baca juga : 30 Juli 1920 : Jambore Dunia Pramuka Pertama

Persetujuan ini terdiri dari serangkaian Deklarasi Manila antara Federasi Malaya, Republik Indonesia dan Republik Filipina dan Pernyataan Bersama dengan Federasi Malaya, Republik Indonesia dan Republik Filipina. (sumber : wikipedia)