oleh

Amankan Instalasi dan Aset Serta Gakkum, PT PLN Nusantara Power UPK Punagaya Tandatangani MoU Dengan Polda Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pelayanan dan penyediaan tenaga listrik, pemanfaatan dan pengelolaan ketenagalistrikan di lingkungan kerja PT PLN Nusantara Power UPK Punagaya dalam wilayah hukum Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan.

PT PLN Nusantara Power UPK Punagaya lakukan penandatanganan MoU dengan Polda Sulsel yang digelar di Hotel Gammara Kota Makassar, jumat (16/6/23).

Penandatangan MoU tersebut dihadiri Direktur PAM Obvit Polda Sulawesi Selatan mewakili Kapolda  dan Manager PLN Nusantara Power UPK Punagaya beserta jajaran masing-masing.

Manager PLN NP UPK Punagaya, Yunan Kurniawan menjelaskan menganai posisi PLN NP UPK Punagaya pada sistem kelistrikan SulSelRaBar. Apabila ada gangguan keamanan pada PLTU Punagaya yang menyebabkan terganggunya proses suplai kelistrikan dapat berpengaruh pada kestabilan masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan.

Ditempat yang sama Direktur PAM Obvit Polda Sulsel Kombes Pol M. Iftah Falahadin, SH membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa tugas pengamanan asset negara juga adalah tugas kepolisian.

baca juga : HLH Sedunia, PLN Nusantara Power UPK Punagaya MoU Dengan Pemkab Jeneponto dan Mall Sampah Indonesia

“Menjaga keamanan asset negara ini adalah tugas yang penting sebagai aparat keamanan harus memahami posisi titik objek vital yang rawan terjadi serangan dari luar ataupun dalam. Posisi inilah yang harus diperkuat atau di fokuskan”, jelas Kombes Pol. M. Iftah.

Gangguan dari internal juga harus jadi perhatian karena pada banyak kasus gangguan yang menyebabkan kerusakan yang paling besar justru berasal dari dalam, tambahnya.

Usai tandatangan MoU, acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pengamanan dari Kepolisan Sulawesi Selatan kepada pada tenaga keamanan PLTU Punagaya. (*)