oleh

Anggota DPRD ParePare Gelar Sosialisasi Perda Jalan

PARE-PARE,koranmakassarnews.com—Namri Nasir anggota DPRD ParePare, menggelar sosialisasi perda terkait jalan, terhadap masyarakat Kelurahan Pisang, Kecamatan Sorean, bertempat di Warung Ayam Penyet, Jl Andi Makassau, Rabu (19/02/2020).

“Yang kita sosialisasikan adalah Perda Nomor 9 Tahun 2007 kepada masyarakat luas yang di daerah ini,” kata Namri Nasir.

Perda itu, muncul berdasarkan asas manfaat dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Melihat kondisi jalan-jalan di kota Pare-Pare masih, belum terawat dan kurang nyaman dilalui pengendara.

Lebih lanjut, Namri Nasir menjelaskan, dirinya akan turun memantau langsung pekerjaan jalanan pada tahun ini, walaupun bukan tugas untuk komisinya. Sebab sebagai anggota DPRD, juga berperan sebagai fungsi sebagai pengawasan.

Baca  Juga : Balai Karantina Kelas I Pare-Pare Perhatikan Hewan yang Keluar Masuk di Pelabuhan

Dia menjelaskan sejumlah proyek jalan yang telah di kerjakan, mulai mengalami kerusakan. Padahal, proyek itu belum lama selesai di kerjakan.

“Maksud tujuan saya turun langsung meninjau pekerjaan, untuk memastikan kesesuaian bobot pekerjaan dengan rancangannya, supaya masyarakat dapat menikmati proyek pekerjaan jalanan yang baik dan tidak membahayangkan bagi penggunanya,” tutupnya.

Ia mengharapkan, masyarakat dapat memahami Perda secara umum.(Sis)