oleh

Antisipasi Krisis Pangan Akibat El Nino, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Petani

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Indonesia sedang berupaya mencegah dan mengantisipasi potensi krisis pangan yang dapat muncul akibat fenomena cuaca El Nino. Dalam beberapa tahun terakhir, El Nino dikaitkan dengan perubahan iklim yang signifikan, termasuk pola curah hujan yang tidak normal, suhu yang tinggi, dan kekeringan. Hal ini dapat berdampak negatif pada produksi pertanian dan menyebabkan gangguan pasokan pangan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan), Indah Megahwati, di sela-sela penyelenggaraan acara Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVI, di Padang Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar dari 10 sampai 15 Juni 2023 kemarin.

“El Nino yang mempengaruhi pola curah hujan dan suhu di berbagai wilayah dapat menyebabkan kekeringan yang berdampak negatif pada produksi pertanian,” ujar Indah. Indah menyebut bahwa petani sering kali mengalami kesulitan dalam memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk menghadapi situasi ini.

“Namun, melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), petani dapat memperoleh akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau untuk mempertahankan produktivitas pertanian mereka dengan lebih baik dalam menghadapi El Nino sehingga mengurangi risiko terjadinya krisis pangan,” lanjutnya.

KUR untuk Pembelian Alat Mesin Pertanian

 Menurut Indah, dukungan pembiayaan dari KUR dapat dimanfaatkan oleh petani agar mampu mengambil langkah-langkah penting dalam mengurangi dampak buruk El Nino. Mereka dapat menggunakan dana yang diperoleh untuk membeli bibit tanaman yang tahan kekeringan, memperoleh pupuk dan pestisida yang dibutuhkan, serta membeli alat mesin pertanian (alsintan).

Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati

“Petani bisa mengakses pembiayaan dengan mudah, murah, dan fleksibel, salah satunya bisa membeli alat mesin pertanian (alsintan) yang bekerja sama dengan perbankan. Dimana uang mukanya cukup rendah hanya 10%, bunganya hanya 3%, pembayarannya bisa setelah panen atau yarnen,” papar Indah.

Indah menjelaskan bahwa program ini telah mendapatkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) No. 3 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian.

baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 725/Woroagi Bantu Petani Panen Padi Di Perbatasan

Melalui program ini, petani bisa membeli traktor, pompa air, cultivator, sampai drone. Tak hanya itu, petani pun bisa mengembangkan smart farming, green house, sampai perkandangan. “Petani bisa menyewakan lagi, jadi bisa juga untuk membantu membayar cicilannya,” lanjut Indah.

Indah menambahkan, Direktorat Pembiayaan Pertanian juga mempunyai program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani. Sasaran penyelenggaraan AUTP ini adalah terlindunginya petani dari kerugian kerusakan tanaman atau gagal panen karena memperoleh jaminan ganti-rugi jika tanaman mengalami kerusakan akibat bencana banjir, kekeringan, dan/atau serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Kerugian petani akibat risiko banjir, kekeringan, dan/atau serangan OPT bisa dialihkan kepada pihak lain melalui skema pertanggungan asuransi.