oleh

Bank Indonesia Sosialisasi dan Edukasi CBP Rupiah

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Rupiah tidak hanya dikenal sebagai mata uang Indonesia, tapi simbol kedaulatan yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi dengan fungsi utamanya sebagai alat tukar.

Sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang Rupiah.

Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi cinta bangga dan paham rupiah, di Hotel Four Point, tepatnya di Ballroom Lily C, Sabtu (26/6/2021).

Ketgam : Bank Indonesia gelar Sosialisasi dan Edukasi

Edukasi Rupiah yang selama ini dipahami oleh masyarakat cenderung terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang. Kini edukasi Rupiah diperluas tidak hanya untuk memahami Rupiah sebagai uang tunai namun juga sebagai uang nontunai.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Budi Hanoto mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat menanamkan kecintaan, paham, dan bangga terhadap rupiah.

“Oleh karena itu, edukasi Rupiah telah mengalami rebranding yang awalnya berfokus pada fisik uang yaitu 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan 5J (Jangan dilipat, jangan diremas, jangan dibasahi, jangan distapler, dan jangan dilipat) menjadi edukasi yang holistik yaitu Cinta, Bangga dan Paham Rupiah,”ujarnya.