oleh

Bapenda Makassar Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Luwuk Banggai

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Bapenda Makassar menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Luwuk Banggai di kantor ruang rapat lantai 3, Kamis (13/10/2022).

Kunker tersebut membahas taktik yang digunakan Bapenda Makassar dalam berinovasi pemungutan pajak di Kabupaten Banggai, Luwuk.

Kedatangan anggota DPRD Luwuk disambut oleh Harryman, Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah, sementara Samsulbahri, Wakil Ketua DPRD, I Putu Gumi, Ketua Komisi III, dan Nasir Himran DPRD Kabupaten Banggai beserta para staf yang turut hadir dalam rapat tersebut.

baca juga : Dampak Pembangunan Jalan Tol, Bapenda Makassar Terima Kunjungan Kementerian PUPR

Harryman menegaskan bahwa pajak itu bersifat memaksa, sehingga wajib pajak harus tetap menyetor pajaknya tanpa melihat perijinan data yang dimiliki wajib pajak tersebut.

“Perlunya menambah personil dalam pengawasan pencatatan pajak yakni dengan adanya Laskar Pajak atau Laskar Pelangi, dan memasangkan stiker bagi wajib pajak yang menunggak merupakan cara-cara yang dilakukan oleh Bapenda Makassar”, jelas Harryman. (*)