oleh

Baznas Enrekang Salurkan Zakat Untuk Ratusan Mualaf dan Tekankan Pentingnya Shalat

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang bersama Lembaga Mualaf Center BAZNAS (MCB) telah menyalurkan zakat dengan total jumlah senilai 24 juta rupiah kepada ratusan orang mualaf yang terdata di Baznas Kabupaten Enrekang, selasa (21/11/23)

Paket sembako dan uang tunai disalurkan sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan hidup warga yang membutuhkan.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, Bachtiar Siampa menyebutkan bahwa selain untuk fakir dan miskin, zakat BAZNAS juga disalurkan kepada delapan asnaf termasuk Mualaf. Mualaf sendiri adalah orang-orang yang sebelumnya menjalankan agama non-Islam, namun memutuskan untuk memeluk Islam dengan sepenuh hati setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Oleh karena itu, Mualaf termasuk golongan masyarakat yang berhak menerima zakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang menambahkan bahwa ketika seseorang memutuskan untuk memeluk Islam, maka penting untuk tidak meninggalkan sholat lima waktu. Hal ini sebagai bentuk pengingat dan peringatan bahwa ibadah sholat merupakan kewajiban utama dalam menjalankan ajaran Islam.

baca juga : Baznas Enrekang Salurkan Bantuan 10 Juta Rupiah untuk Korban Kebakaran di Desa Bolang

“Semoga penyaluran zakat ini bermanfaat dan dapat meringankan beban kehidupan para Mualaf. Harapannya, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kegiatan-kegiatan seperti ini terus ada agar Mualaf dapat memperkuat keimanan dan meningkatkan ibadahnya,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang.

Masyarakat diminta untuk meningkatkan kepedulian dan membantu sesama terutama dalam menjalankan kewajiban zakat sebagai bentuk solidaritas sosial. Semoga zakat yang disalurkan ini dapat menambah semangat keimanan dan ketaqwaan umat Islam serta membantu meringankan beban hidup mereka yang memerlukan.(ZF)