oleh

Belum Ada Izin, One Up Kitchen & Bar Kembali Beroperasi

koranmakassarnews.com — Meski belum mengantongi izin operasi di tengah pandemi dari Pemerintah Kota, THM yang terletak di Jl. Patimura Kec. Ujung Pandang Kel Baru , One Up Kitchen and Bar kini kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19, senin (29/06/20).

“Surat edaran dari Pj Walikota Makassar tentang pembukaan THM dan panti pijat belum keluar, dan belum bisa beroperasi karena protokol kesehatannya belum diatur oleh menteri kesehatan”, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar, Rusmayani Majid beberapa waktu lalu.

Dalam investigasi awak media didalam THM tersebut, penerapan protokol kesehatan nyaris tidak ada seperti physical distancing,dan penggunaan masker bahkan didapati pengunjung tidak menggunakan masker.

Sementara disatu sisi Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar meminta kejelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait aktivitas kembali tempat hiburan malam (THM) di tengah pandemi covid-19. Bahkan, aktivitas THM yang kembali beroperasi beberapa hari lalu dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

baca juga : Kadis Pariwisata Makassar : THM dan Panti Pijat Belum Bisa Beroperasi

Menurut Camat Ujung Pandang, Zulkifli Nanda, saat dikonfirmasi via telepon, senin malam (29/6/20) mengatakan THM belum bisa buka karena surat edaran dari Pj Walikota Makassar tentang izin operasi THM dan Panti Pijat belum terbit.

Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak One Up Kitchen and Bar.

Dhany