oleh

Bermanfaat, Nelayan di Kota Makassar Kembali Tutup Sementara Lokasi Penangkapan Gurita

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang, Kota Makassar kembali melakukan penutupan sementara lokasi penangkapan gurita selama 3 bulan dimulai 16 September sampai 17 Desember 2023.

Kesepakatan bersama nelayan dan berbagai pihak ini merupakan yang keempat kalinya. Penutupan sementara secara resmi dimulai dengan pemasangan penanda berupa pelampung dengan bendera serta papan informasi terkait penutupan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Ilyas, Sabtu (16/9/2023).

Ilyas menyampaikan, kegiatan ini sangat penting guna menjaga keberlanjutan perikanan, khususnya gurita, tidak hanya akan dinikmati sekarang, namun juga untuk anak dan cucu di masa yang akan datang.

“Kalau laut kita tidak dijaga, 10 atau 20 tahun mendatang anak cucu kita akan mencari ikan di mana, akan semakin jauh, seperti yang terjadi di banyak pulau,” ungkap Ilyas.

Ilyas menilai apa yang dilakukan nelayan Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang ini perlu dicontoh oleh nelayan di pulau lain, sehingga meskipun program ini akan segera berakhir, akan dilanjutkan oleh DKP provinsi.

Buka-tutup sementara ini juga dinilai sejalan dengan program Penjabat Gubernur Sulsel yang baru terkait ketahanan pangan, sehingga harus didukung penuh, tidak hanya di Pulau Langkai dan lanjukang, namun juga di lokasi-lokasi lain.

baca juga : Nelayan Desak Pembangunan Breakwater di 2023, Pemerhati Jasa Konstruksi Lanjutkan Proses Pemenang Cadangan Kedua

“Ini harus diperluas jangkauan di lokasi lain, nanti kami di DKP yang akan lanjutkan,” katanya.

Buka tutup kawasan untuk perikanan kecil gurita ini adalah bagian dari program penguatan ekonomi dan konservasi gurita berbasis masyarakat (Proteksi Gama) yang dilaksanakan oleh YKL Indonesia atas dukungan Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia.

Tokoh masyarakat Pulau Lanjukang, Jala mengapresiasi dukungan pemerintah Sulsel yang berkomitmen untuk melanjutkan serta memperluas di wilayah lain sistem buka tutup.