oleh

Bersama Bupati dan PAKEM Gowa, Kakanwil Kemenag Sulsel Sambangi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah

GOWA, koranmakassarnews.com — Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel H. Khaeroni bersama sejumlah jajarannya di Kemenag Kabupaten Gowa menyambangi lokasi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang beberapa hari ini viral di media karena diduga menyebarkan faham dan ajaran yang menyimpang, Selasa 10 Januari 2023.

Kehadiran Kakanwil bersama Bupati Gowa, Para Pimpinan Forkopimda, MUI dan Polda Sulsel, Lembaga yang tergabung dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Gowa, Forkopimcam Bontomarannu Kab. Gowa serta Pengurus Yayasan yang lagi viral di media dan jagad dunia maya.

I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa Bang Hadi yang menjadi Pimpinan Yayasan Risalah Suci Nur Mutiara Makrifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya menyambut langsung kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa di kediamannya yang juga merupakan kantor yayasan yang berlantai 4.

Menurut Bang Hadi yang tampil menjelaskan inti dari ajarannya, bahwa Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya ini diambil dari salah satu Ajaran Islam yakni Bab Thaharah, dan dasarnya dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sebelum melangkah ke ajaran inti Agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.

Selain itu, bang Hadi juga menyampaikan bahwa Karena kita di NKRI, saya mendakwahkan Agama dengan bahasa Indonesia, tapi bukan melarang menggunakan bahasa arab dalam peribadatannya

Terkait masalah yang viral, bahwa ajaran kami melarang makan ikan, minum susu melarang sholat, itu tidak benar, karena kami tahu itu melanggar Hak Asasi Manusia, tapi Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yg berbasis nabati atau vegetarian, Tambahnya

Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucapnya

baca juga : Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa, Yaqut Cholil : Kemenag Verifikasi Lapangan dan Ajak Dialog

Akan tetapi dia juga mengatakan meletakkan tangan 10 jari membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan Para Ulama dari MUI untuk datang membimbing kami, bilamana ajaran kami dianggap menyimpang dari ajaran sesungguhnya,” ungkap Bang Hadi yang akhirnya mengaku bukan Ahli Agama

Usai memaparkan inti ajarannya , satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof. DR. KH. Muammar Bakry, Lc, MA menyampaikan bahwa MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria, karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah Ulama.

Sekretaris MUI Sulsel, menjelaskan bahwa masalah ini viral berawal dari rublik tanya jawab MUI dari nitizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa Jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan ini maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.